Sunday, January 25, 2009

PEMBANGUNAN KELAUTAN UNTUK PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Selain krisis BBM, turunnya kurs rupiah, beban utang negara dan melorotnya daya saing, permasalahan ekonomi paling krusial yang kini dihadapi bangsa Indonesia adalah kemiskinan (60 juta jiwa) dan pengangguran (37 juta orang).  Oleh sebab itu, setiap sektor pembangunan harus berkinerja maksimal dan satu sama lain bersinergi untuk mengatasi sejumlah permasalahan tersebut. Di era globalisasi yang bercirikan liberalisasi perdagangan dan persaingan antar bangsa yang semakin sengit, maka segenap sektor (kegiatan) ekonomi harus mampu menghasilkan barang (goods) dan jasa (services) yang berdaya saing tinggi. Mengingat potensinya yang sangat besar, sementara permintaannya terus meningkat seiring dengan bertambahnya penduduk dunia, maka ekonomi kelautan diyakini dapat menjadi keunggulan kompetitif dan sekaligus memecahkan persoalan bangsa.

 

Potensi ekonomi kelautan

Sebagai negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pembangunan (ekonomi) kelautan yang sangat besar dan beragam. Sedikitnya terdapat sepuluh sektor ekonomi kelautan yang dapat dikembangkan guna memajukan dan memakmurkan Indonesia, yaitu: (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi kelautan, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) transportasi laut, (8) industri dan jasa maritim, (9) pulau-pulau kecil, dan (10) sumberdaya non-konvensional (non-conventional resources).

Potensi lestari sumberdaya ikan (SDI) laut Indonesia sekitar 6,4 juta ton/tahun atau 7% dari total potensi lestari SDI laut dunia.  Saat ini tingkat pemanfaatannya baru mencapai 4,4 juta ton.  Oleh karenanya,  masih ada peluang untuk mengembangkan usaha perikanan tangkap di daerah-daerah yang SDI nya masih belum dimanfaatkan optimal, seperti dari Pantai Barat Sumatera, Pantai Selatan Jawa, Bali, NTB, dan NTT sampai ke ZEEI di Samudera Hindia; Teluk Tomini; Laut Sulawesi; Laut Banda; dan ZEEI di Samudera Pasifik.

Potensi produksi SDI yang dapat dihasilkan dari usaha perikanan budidaya jauh lebih besar ketimbang perikanan tangkap, yaitu sekitar 57,7 juta ton/tahun, dan baru diproduksi sebesar 1,6 juta ton (0,3%). Saat ini Indonesia merupakan produsen ikan terbesar keenam di dunia dengan volume produksi 6 juta ton (FAO, 2003).  Apabila Indonesia mampu meningkatkan produksi perikanannya, terutama yang berasal dari usaha perikanan budidaya, menjadi 50 juta ton/tahun (75% dari total potensi), maka Indonesia akan menjadi produsen komoditas perikanan terbesar di dunia.  Karena, negara produsen ikan nomor satu saat ini adalah RRC dengan total produksi 41 juta ton yang merupakan produksi puncak. Sekedar contoh adalah usaha budidaya tambak udang. Indonesia memiliki lahan potensial untuk tambak udang sekitar1.2 juta ha, dan baru diusahakan 350.000 ha dengan produktivitas rata-rata 0,6 ton/ha/tahun.  Jika kita dapat mengembangkan usaha tambak udang seluas 500.000 ha dengan produktivitas rata-rata 2 ton/ha/tahun, maka akan menghasilkan 1 juta ton udang/tahun dan devisa US$ 6 milyar/tahun.  Usaha tambak udang ini mampu menyerap tenaga kerja sekitar 3 juta orang.  Masih banyak komoditas perikanan budidaya lainnya yang bernilai ekonomi tinggi, antara lain mutiara, kerapu, kakap, baronang, bandeng, nila, lobster, kepiting, rajungan, teripang, abalone, dan rumput laut.  Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Oleh karenanya, potensi ekonomi industri bioteknologi kelautan sangatlah besar berupa industri farmasi (seperti Omega-3, squalence, viagra, dan sun-chlorela); industri kosmetika;  bioenergi; dan industri lainnya. Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sebesar US$ 82 milyar per tahun. 

Meskipun belum ada perhitungan tentang potensi ekonomi pariwisata bahari. Namun jika kita membandingkan dengan negara bagian Queensland, Australia dengan panjang garis pantai 2100 km mampu menghasilkan devisa dari pariwisata bahari sebesar US$ 2 milyar pada tahun 2002, maka sebenarnya potensi ekonomi parwisata bahari Indonesia sangatlah besar.

Hampir 70% produksi minyak dan gas bumi kita berasal dari kawasan pesisir dan laut. Indonesia memiliki 60 cekungan yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari 60 cekungan tersebut, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 cekungan di pesisir, dan hanya 6 cekungan berada di daratan. Dari seluruh cekungan tersebut diperkirakan mempunyai potensi sebesar 11,3 miliar barel minyak bumi yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8 miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu diperkirakan cadangan gas bumi adalah 101,7 triliun kaki kubik yang terdiri dari cadangan terbukti 64,4 triliun dan cadangan potensial sebesar 37,3 triliun kaki kubik. 

Potensi ekonomi perhubungan laut diperkirakan sekitar 14 milyar US$ per tahun.  Ini berdasarkan pada perhitungan bahwa sejak 15 tahun terakhir kita mengeluarkan devisa sekitar 14 milyar US$ per tahun untuk membayar armada pelayaran asing yang selama ini mengangkut 97% dari total barang yang diekspor dan diimpor ke Indonesia, dan yang mengangkut 50% dari total barang yang dikapalkan antar pulau di wilayah Indonesia.  Di sektor jasa penyediaan tenaga kerja pelaut, potensinya pun luar biasa besarnya. Pada tahun 2000 kebutuhan pelaut dunia sebanyak 1,32 juta orang dengan gaji mencapai US$ 18 miliar/tahun. Dari jumlah tersebut Indonesia baru mampu memasok sebanyak 34 ribu orang (3 % dari total kebutuhan tenaga pelaut dunia). Sedangkan Pilipina mampu memasok 191 ribu pelaut (25 %) dan RRC menyediakan 104 ribu pelaut (10 %).

Belum lagi potensi ekonomi dari sektor industri dan jasa maritim (seperti galangan kapal, coastal and offshore engineering, pabrik peralatan dan mesin perikanan,  pelabuhan laut, dan teknologi komunikasi dan informasi); pendayagunaan pulau-pulau kecil untuk pariwisata, mariculture, dan kegiatan ekonomi lainnya; dan pemanfaatan sumberdaya kelautan non-konvensional yang meliputi energi kelautan, deep sea water industries, benda-benda berharga asal muatan kapal tenggelam, dan lainnya.

Ekonomi kelautan ini akan semakin strategis bagi bangsa Indonesia, seiring dengan pergesaran pusat kegiatan ekonomi dunia dari Poros Atlantik ke Poros Pasifik.  Hampir 70% dari total perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik.  Dan, 75% dari barang-barang yang diperdagangkannya ditransportasikan melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar US$ 1.300 trilyun setiap tahunnya. 

Arah pembangunan kelautan

            Pembangunan kelautan hendaknya diarahkan untuk meraih empat tujuan secara seimbang, yakni: (1) pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan; (2) peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat kelautan lainnya yang berskala kecil; (3) tepeliharanya kelestarian lingkungan dan sumberdaya kelautan; dan (4) menjadikan laut sebagai pemersatu dan tegaknya kedaulatan  bangsa.

            Untuk merealisasikan keempat tujuan termaksud, kita perlu segera melaksanakan empat agenda pembangunan kelautan secara sinergis dan produktif.  Pertama adalah penegakkan kedaulatan di laut dengan cara menyelesaikan seluruh masalah perbatasan wilayah laut dan penguatan kekuatan hankam laut nasional. Kedua menyusun dan mengimplementasikan tata ruang kelautan nasional guna menjamin kepastian dan efisiensi investasi di bidang kelautan serta kelestarian ekosistem pesisir dan laut yang harus dilindungi. Naskah akademis tata ruang kelautan nasional sebenarnya sudah disiapkan oleh DKP sejak awal 2002, sehingga tinggal diimplementasikan dalam bentuk Keppers atau PP.  Ketiga adalah peningatan produktivitas dan efisiensi usaha ekonomi kesepuluh sektor kelautan tersebut di atas.

Dalam jangka pendek, sektor-sektor ekonomi kelautan yang feasible untuk memecahkan permasalahan ekonomi adalah perikanan budidaya, perikanan tangkap, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi kelautan, pariwisata bahari, industri pelayaran (perhubungan laut), dan pembangunan pulau-pulau kecil.  Pembangunan perikanan budidaya dan perikanan tangkap hendaknya dilaksanakan dengan menerapkan sistem bisnis perikanan secara terpadu yang mencakup aspek produksi, penanganan dan pengolahan, dan pemasaran hasil perikanan.  Selain itu, prioritas pembangunan seyogyanya fokus pada komoditas unggulan, yakni udang, kerapu, kakap, bandeng, nila, patin, kepiting, rumput laut, dan kerang mutiara untuk perikanan budidaya. Udang, tuna, cakalang, ikan demersal dan pelagis kecil yang bernilai ekonomis tinggi untuk perikanan tangkap.  Sehubungan dengan pasar produk hilir rumput laut yang sangat besar atau tak terbatas dengan harga ekspor tinggi (US$ 4 – 70/kg)  dan Indonesia memiliki potensi produksi rumput laut terbesar di dunia (18 juta ton rumput laut kering/tahun), maka fokus industri bioteknologi kelautan adalah untuk menghasilkan produk semi-refined dan refined (produk akhir) rumput laut jenis karaginan, alginat, dan agarosa untuk industri farmasi, kosmetik, diary products, tekstil, cat, dan industri lainnya.  Akan halnya perhubungan laut, sesungguhnya tinggal mengimplementasikan Inpres No.5/2005 tentang Pelayaran Nasional secara serius dengan memberlakukan azas cabotage; meningkatkan produktivitas dan efisiensi pelayanan pelabuhan laut; mengembangkan Pelabuhan Sabang, Batam, Tanjung Priok, dan Bitung sebagai International Hub Port; penguatan dan pengembangan industri galangan kapal nasional (PT. PAL, PT. IKI, PT. Kodya Bahari, dll.); dan peningkatan produktivitas dan efisiensi manajemen pelayarannya itu sendiri. 

Singkatnya, jika kita mampu mendayagunakan segenap potensi (berkah) ekonomi kelautan, penulis yakin bahwa bidang kelautan tidak hanya mampu mengeluarkan bangsa ini dari persoalan kemiskinan dan pengangguran, tetapi juga dapat menghantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil-makmur, dan bermartabat.  Kinerja sektor-sektor ekonomi kelautan seperti saya uraikan di atas hanya mungkin terwujud, apabila kebijakan politik-ekonomi (seperti fiskal-moneter, perkreditan, hukum, keamanan, otoda, infrastruktur, dan ketenagakerjaan) bersifat kondusif bagi tumbuh-kembangnya ekonomi kelautan.  Dalam konteks inilah, seharusnya pemerintah bukan hanya melakukan gerakan nasional RPPPK (Revitalisasi Pembangunan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan) yang kental dengan orientasi pembangunan daratan; tetapi juga mensinergikannya dengan revitalisasi pembangunan kelautan.  Oleh karena itu, Infratsructure Summit mestinya disinergikan dengan Agricultural Summit danMaritime Summit, sehingga kita mampu mendayagunakan seluruh potensi SDA dan SDM bagi kejayaan dan kemakmuran bangsa dalam waktu dekat.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 05:56:59 | Permalink | No Comments »

Saturday, January 24, 2009

Prospek Investasi dan Bisnis di Sektor Kelautan


Dimuat Media Komunikasi & Edukasi Bank Ekspor Indonesia, Edisi 25. Tahun V. Mar-Apr 05

Sedikitnya terdapat sepuluh sektor ekonomi kelautan yang memiliki prospek bisnis cerah untuk dikembangkan untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia. Indonesia berpotensi menjadi produsen komoditas perikanan terbesar di dunia menggeser RRC.

Latar Belakang

BANYAK kendala dan permasalahan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, adil-makmur, damai, dan bermartabat. Tapi, yang paling krusial untuk segera diatasi adalah persoalan kemiskinan (40 juta orang), pengangguran (37 juta orang), dan menurunnya daya saing ekonomi bangsa.

Karena itu, kita harus segera merevitalisasi berbagai kegiatan ekonomi yang lesu diterpa badai krisis multidimensi yang hingga kini belum sepenuhnya pulih dan secara simultan membangkitkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru (new sources of economic growth). Pada era globalisasi yang bercirikan borderless world, liberalisasi perdagangan, dan persaingan ekonomi antarbangsa yang makin sengit ini, segenap kegiatan ekonomi yang kita revitalisasi dan kembangkan harus mampu menghasilkan barang (goods) dan jasa (services) yang berdaya saing tinggi.

Mengingat potensi ekonomi kelautan Indonesia yang sangat besar dan beragam, sementara permintaan (demand) terhadap barang dan jasa kelautan terus meningkat seiring dengan terus bertambahnya penduduk dunia, berbagai kegiatan (sektor) ekonomi kelautan mestinya dapat menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantages) Indonesia.

Sayangnya, sampai sekarang, investasi dan usaha di bidang kelautan masih sangat rendah. Sejak awal Pelita I (1969/1970) sampai dengan akhir 1996, misalnya, kredit usaha yang tercurahkan untuk subsektor perikanan hanya 0,02% dari total kredit usaha pada waktu itu. Wajar bila pada masa lampau kekayaan perikanan laut Indonesia banyak dimanfaatkan secara ilegal (illegal fishing) oleh bangsa asing.

Banyak faktor yang menyebabkan investasi dan usaha di bidang kelautan sangat rendah. Tapi, yang paling utama adalah kebijakan pembangunan ekonomi yang belum memihak ke bidang kelautan serta belum dipahaminya potensi dan peluang usaha (bisnis) di bidang ini oleh kalangan pengusaha, perbankan, pemerintahan, dan stakeholders lain.

Potensi Ekonomi Kelautan

Indonesia dikenal sebagai negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia dengan luas perairan laut, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 5,8 juta kilometer persegi atau 75% dari total wilayah Indonesia. Sedangkan, luas wilayah daratan hanya 1,9 juta kilometer persegi. Wilayah laut tersebut ditaburi lebih dari 17.500 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 kilometer yang merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

Sedikitnya terdapat sepuluh sektor ekonomi kelautan yang memiliki prospek bisnis cerah untuk dikembangkan untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia. Kesepuluh itu adalah (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) transportasi laut, (8) industri dan jasa maritim, (9) pembagunan pulau-pulau kecil, dan (10) sumber daya nonkonvensional (non-conventional resources).

Laut Indonesia memiliki potensi lestari sumber daya ikan sebesar 6,4 juta ton per tahun dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (total allowable catch) menurut Code of Conduct for Resposible Fisheries (FAO, 1995) adalah 80% dari potensi lestari atau sekitar 5,12 juta ton per tahun. Tapi, sampai saat ini, tingkat pemanfaatannya baru mencapai 4,4 juta ton.

Karena itu, masih terdapat surplus stok sumber daya ikan laut Indonesia sebesar 720.000 ton per tahun. Dengan adanya surplus potensi penangkapan, peluang menambah armada penangkapan (kapal ikan) dan peralatan penangkapan adalah besar, yaitu 6.169 kapal ikan berbagai ukuran dengan berbagai alat tangkap (fishing gears). Hal ini merupakan sebuah peluang investasi dan bisnis yang sangat menarik karena memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

Potensi produksi sumber daya perikanan yang dapat dihasilkan dari usaha perikanan budidaya jauh lebih besar dari sektor perikanan tangkap, yaitu sekitar 57,7 juta ton per tahun, dan baru diproduksi 1,6 juta ton (0,3%). Saat ini, Indonesia merupakan produsen ikan terbesar keenam di dunia dengan volume produksi enam juta ton (FAO, 2003). Bila Indonesia mampu meningkatkan produksi perikanannya, terutama yang berasal dari usaha perikanan budidaya, menjadi 50 juta ton per tahun (77% dari total potensi), Indonesia akan menjadi produsen komoditas perikanan terbesar di dunia. Sebab, negara produsen ikan nomor satu saat ini adalah Republik Rakyat Cina (RRC) dengan total produksi 41 juta ton yang merupakan produksi puncak, tidak dapat ditingkatkan lagi.

Contohnya, usaha budidaya tambak udang di Indonesia memiliki lahan tambak udang kurang lebih 1.2 juta hektare dan baru diusahakan sekitar 350.000 hektare dengan produktivitas rata-rata 0,8 ton per tahun. Jika kita dapat mengembangkan usaha tambak udang seluas 500.000 hektare dengan produktivitas rata-rata dua ton per hektare per tahun (sepertiga produktivitas rata-rata tambak udang di Thailand), industri ini akan menghasilkan devisa US$7 miliar per tahun (setara dengan total devisa kehutanan saat ini) dari satu juta ton udang yang dihasilkan dengan harga ekspor sekarang (US$7 per kilogram). Kegiatan usaha tambak udang ini mampu memberi lapangan kerja bagi sekitar tiga juta orang.

Itu baru dari satu jenis komoditas. Padahal, banyak komoditas perikanan lain yang bernilai ekonomi tinggi. Misalnya, mutiara, ikan kerapu, tuna, cakalang, kakap, baronang, bandeng, nila, lobster, kepiting, rajungan, teripang, abalone, dan rumput laut.

Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut pada tingkatan genetik, spesies, ataupun ekosistem tertinggi di dunia. Karena itu, Indonesia dikenal di dunia sebagai mega-marine biodiversity yang merupakan sumber dasar dari industri bioteknologi, seperti untuk industri farmasi, kosmetika, dan bioenergi. Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan produk bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sekitar US$82 miliar per tahun (Dahuri, 2004).

Memang, belum ada perhitungan tentang potensi ekonomi pariwisata bahari. Tapi, jika kita membandingkan dengan negara bagian Queensland, Australia, dengan panjang garis pantai sekitar 2.100 kilometer mampu menghasilkan devisa dari pariwisata bahari sebesar US$2 miliar, sebenarnya, potensi ekonomi parwisata bahari Indonesia sangatlah besar.

Sementara itu, hampir 70% produksi minyak dan gas bumi kita berasal dari kawasan pesisir dan laut. Berdasarkan data geologi diketahui, Indonesia memiliki 60 cekungan potensi yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari 60 cekungan tersebut, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 berada di daerah transisi daratan dan lautan (pesisir), dan hanya 6 yang berada di daratan. Seluruh cekungan tersebut diperkirakan punya potensi 11,3 miliar barel, yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8 miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu, cadangan gas bumi diperkirakan 101,7 triliun kaki kubik, yang terdiri atas cadangan terbukti 64,4 triliun dan cadangan potensial 37,3 triliun kaki kubik.

Potensi ekonomi bisnis jasa perhubungan laut diperkirakan sekitar US$14 miliar per tahun. Ini berdasarkan pada perhitungan bahwa sejak 15 tahun terakhir, kita mengeluarkan devisa sekitar US$14 miliar untuk membayar armada pelayaran asing yang selama ini mengangkut 97% dari total barang yang diekspor dan diimpor ke Indonesia, dan yang mengangkut 50% dari total barang yang dikapalkan antar pulau di wilayah Indonesia.

Sementara itu, di sektor jasa penyediaan tenaga kerja pelaut untuk kapal niaga, kapal pesiar dan pelayaran rakyat, potensi ekonominya pun luar biasa besarnya. Menurut The International Shipping Federation, pada tahun 2000, kebutuhan pelaut dunia sekitar 1,32 juta orang dengan gaji mencapai US$18 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia baru mampu memasok 34.000 orang (sekitar 3% dari total kebutuhan tenaga pelaut dunia). Sedangkan, Filipina mampu memasok 191.000 pelaut (25%) dan rangking kedua diduduki RRC yang menyediakan 104.000 pelaut (10%) (Kamaludin, 2002).

Potensi ekonomi ini akan menjadi lebih bermakna dan bernilai strategis seiring dengan kenyataan bahwa pusat kegiatan ekonomi dunia sejak akhir abad ke-20 sebenarnya telah bergeser dari poros Atlantik ke poros Asia-Pasifik. Hampir 70% total perdagangan dunia berlangsung di antara negara-negara di Asia-Pasifik. Lebih dari 75% dari barang-barang yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut, terutama melalui Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makasar, dan laut-laut Indonesia lain dengan nilai sekitar US1.300 triliun setiap tahun.

Penutup

Untuk dapat merealisasikan potensi ekonomi yang sangat besar menjadi sumber kemajuan dan kemakmuran bangsa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal tersebut meliputi, antara lain, konsistensi kebijakan, kemanan berusaha dan kepastian hukum, infrastruktur pembangunan, ketersediaan tenaga kerja (SDM) yang andal, ketersediaan sumber modal, serta kebijakan perpajakan yang atraktif. Dengan iklim usaha yang kondusif ini, penulis yakin bahwa kemampuan teknis dan manajemen usaha kelautan akan lebih efisien dan kompetitif, sehingga menarik minat bisnis dan investasi kalangan pengusaha.

Bahan Rujukan

Dahuri, R. 2003. “Paradigma Baru Pembangunan Indonesia Berbasis Kelautan”. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Bidang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Lautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.

Dahuri, R. 2003. “Strategi Pembangunan Kelautan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia yang Maju, Adil-Makmur, dan Bermartabat”. Orasi Ilmiah disampaikan pada Dies Natalis XVIII, dan Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Hang Tuah. Surabaya, 14 Mei 2005.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 02:43:36 | Permalink | No Comments »

Prospek Investasi dan Bisnis di Sektor Kelautan


Dimuat Media Komunikasi & Edukasi Bank Ekspor Indonesia, Edisi 25. Tahun V. Mar-Apr 05

Sedikitnya terdapat sepuluh sektor ekonomi kelautan yang memiliki prospek bisnis cerah untuk dikembangkan untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia. Indonesia berpotensi menjadi produsen komoditas perikanan terbesar di dunia menggeser RRC.

Latar Belakang

BANYAK kendala dan permasalahan yang dihadapi Indonesia untuk menjadi bangsa yang maju, adil-makmur, damai, dan bermartabat. Tapi, yang paling krusial untuk segera diatasi adalah persoalan kemiskinan (40 juta orang), pengangguran (37 juta orang), dan menurunnya daya saing ekonomi bangsa.

Karena itu, kita harus segera merevitalisasi berbagai kegiatan ekonomi yang lesu diterpa badai krisis multidimensi yang hingga kini belum sepenuhnya pulih dan secara simultan membangkitkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru (new sources of economic growth). Pada era globalisasi yang bercirikan borderless world, liberalisasi perdagangan, dan persaingan ekonomi antarbangsa yang makin sengit ini, segenap kegiatan ekonomi yang kita revitalisasi dan kembangkan harus mampu menghasilkan barang (goods) dan jasa (services) yang berdaya saing tinggi.

Mengingat potensi ekonomi kelautan Indonesia yang sangat besar dan beragam, sementara permintaan (demand) terhadap barang dan jasa kelautan terus meningkat seiring dengan terus bertambahnya penduduk dunia, berbagai kegiatan (sektor) ekonomi kelautan mestinya dapat menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantages) Indonesia.

Sayangnya, sampai sekarang, investasi dan usaha di bidang kelautan masih sangat rendah. Sejak awal Pelita I (1969/1970) sampai dengan akhir 1996, misalnya, kredit usaha yang tercurahkan untuk subsektor perikanan hanya 0,02% dari total kredit usaha pada waktu itu. Wajar bila pada masa lampau kekayaan perikanan laut Indonesia banyak dimanfaatkan secara ilegal (illegal fishing) oleh bangsa asing.

Banyak faktor yang menyebabkan investasi dan usaha di bidang kelautan sangat rendah. Tapi, yang paling utama adalah kebijakan pembangunan ekonomi yang belum memihak ke bidang kelautan serta belum dipahaminya potensi dan peluang usaha (bisnis) di bidang ini oleh kalangan pengusaha, perbankan, pemerintahan, dan stakeholders lain.

Potensi Ekonomi Kelautan

Indonesia dikenal sebagai negara bahari dan kepulauan terbesar di dunia dengan luas perairan laut, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), sekitar 5,8 juta kilometer persegi atau 75% dari total wilayah Indonesia. Sedangkan, luas wilayah daratan hanya 1,9 juta kilometer persegi. Wilayah laut tersebut ditaburi lebih dari 17.500 pulau dan dikelilingi garis pantai sepanjang 81.000 kilometer yang merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

Sedikitnya terdapat sepuluh sektor ekonomi kelautan yang memiliki prospek bisnis cerah untuk dikembangkan untuk memajukan dan memakmurkan Indonesia. Kesepuluh itu adalah (1) perikanan tangkap, (2) perikanan budidaya, (3) industri pengolahan hasil perikanan, (4) industri bioteknologi, (5) pertambangan dan energi, (6) pariwisata bahari, (7) transportasi laut, (8) industri dan jasa maritim, (9) pembagunan pulau-pulau kecil, dan (10) sumber daya nonkonvensional (non-conventional resources).

Laut Indonesia memiliki potensi lestari sumber daya ikan sebesar 6,4 juta ton per tahun dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan (total allowable catch) menurut Code of Conduct for Resposible Fisheries (FAO, 1995) adalah 80% dari potensi lestari atau sekitar 5,12 juta ton per tahun. Tapi, sampai saat ini, tingkat pemanfaatannya baru mencapai 4,4 juta ton.

Karena itu, masih terdapat surplus stok sumber daya ikan laut Indonesia sebesar 720.000 ton per tahun. Dengan adanya surplus potensi penangkapan, peluang menambah armada penangkapan (kapal ikan) dan peralatan penangkapan adalah besar, yaitu 6.169 kapal ikan berbagai ukuran dengan berbagai alat tangkap (fishing gears). Hal ini merupakan sebuah peluang investasi dan bisnis yang sangat menarik karena memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi.

Potensi produksi sumber daya perikanan yang dapat dihasilkan dari usaha perikanan budidaya jauh lebih besar dari sektor perikanan tangkap, yaitu sekitar 57,7 juta ton per tahun, dan baru diproduksi 1,6 juta ton (0,3%). Saat ini, Indonesia merupakan produsen ikan terbesar keenam di dunia dengan volume produksi enam juta ton (FAO, 2003). Bila Indonesia mampu meningkatkan produksi perikanannya, terutama yang berasal dari usaha perikanan budidaya, menjadi 50 juta ton per tahun (77% dari total potensi), Indonesia akan menjadi produsen komoditas perikanan terbesar di dunia. Sebab, negara produsen ikan nomor satu saat ini adalah Republik Rakyat Cina (RRC) dengan total produksi 41 juta ton yang merupakan produksi puncak, tidak dapat ditingkatkan lagi.

Contohnya, usaha budidaya tambak udang di Indonesia memiliki lahan tambak udang kurang lebih 1.2 juta hektare dan baru diusahakan sekitar 350.000 hektare dengan produktivitas rata-rata 0,8 ton per tahun. Jika kita dapat mengembangkan usaha tambak udang seluas 500.000 hektare dengan produktivitas rata-rata dua ton per hektare per tahun (sepertiga produktivitas rata-rata tambak udang di Thailand), industri ini akan menghasilkan devisa US$7 miliar per tahun (setara dengan total devisa kehutanan saat ini) dari satu juta ton udang yang dihasilkan dengan harga ekspor sekarang (US$7 per kilogram). Kegiatan usaha tambak udang ini mampu memberi lapangan kerja bagi sekitar tiga juta orang.

Itu baru dari satu jenis komoditas. Padahal, banyak komoditas perikanan lain yang bernilai ekonomi tinggi. Misalnya, mutiara, ikan kerapu, tuna, cakalang, kakap, baronang, bandeng, nila, lobster, kepiting, rajungan, teripang, abalone, dan rumput laut.

Lebih dari itu, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut pada tingkatan genetik, spesies, ataupun ekosistem tertinggi di dunia. Karena itu, Indonesia dikenal di dunia sebagai mega-marine biodiversity yang merupakan sumber dasar dari industri bioteknologi, seperti untuk industri farmasi, kosmetika, dan bioenergi. Secara potensial, nilai ekonomi total dari produk perikanan dan produk bioteknologi kelautan Indonesia diperkirakan sekitar US$82 miliar per tahun (Dahuri, 2004).

Memang, belum ada perhitungan tentang potensi ekonomi pariwisata bahari. Tapi, jika kita membandingkan dengan negara bagian Queensland, Australia, dengan panjang garis pantai sekitar 2.100 kilometer mampu menghasilkan devisa dari pariwisata bahari sebesar US$2 miliar, sebenarnya, potensi ekonomi parwisata bahari Indonesia sangatlah besar.

Sementara itu, hampir 70% produksi minyak dan gas bumi kita berasal dari kawasan pesisir dan laut. Berdasarkan data geologi diketahui, Indonesia memiliki 60 cekungan potensi yang mengandung minyak dan gas bumi. Dari 60 cekungan tersebut, 40 cekungan terdapat di lepas pantai, 14 berada di daerah transisi daratan dan lautan (pesisir), dan hanya 6 yang berada di daratan. Seluruh cekungan tersebut diperkirakan punya potensi 11,3 miliar barel, yang terdiri atas 5,5 miliar barel cadangan potensial dan 5,8 miliar barel berupa cadangan terbukti. Selain itu, cadangan gas bumi diperkirakan 101,7 triliun kaki kubik, yang terdiri atas cadangan terbukti 64,4 triliun dan cadangan potensial 37,3 triliun kaki kubik.

Potensi ekonomi bisnis jasa perhubungan laut diperkirakan sekitar US$14 miliar per tahun. Ini berdasarkan pada perhitungan bahwa sejak 15 tahun terakhir, kita mengeluarkan devisa sekitar US$14 miliar untuk membayar armada pelayaran asing yang selama ini mengangkut 97% dari total barang yang diekspor dan diimpor ke Indonesia, dan yang mengangkut 50% dari total barang yang dikapalkan antar pulau di wilayah Indonesia.

Sementara itu, di sektor jasa penyediaan tenaga kerja pelaut untuk kapal niaga, kapal pesiar dan pelayaran rakyat, potensi ekonominya pun luar biasa besarnya. Menurut The International Shipping Federation, pada tahun 2000, kebutuhan pelaut dunia sekitar 1,32 juta orang dengan gaji mencapai US$18 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, Indonesia baru mampu memasok 34.000 orang (sekitar 3% dari total kebutuhan tenaga pelaut dunia). Sedangkan, Filipina mampu memasok 191.000 pelaut (25%) dan rangking kedua diduduki RRC yang menyediakan 104.000 pelaut (10%) (Kamaludin, 2002).

Potensi ekonomi ini akan menjadi lebih bermakna dan bernilai strategis seiring dengan kenyataan bahwa pusat kegiatan ekonomi dunia sejak akhir abad ke-20 sebenarnya telah bergeser dari poros Atlantik ke poros Asia-Pasifik. Hampir 70% total perdagangan dunia berlangsung di antara negara-negara di Asia-Pasifik. Lebih dari 75% dari barang-barang yang diperdagangkan ditransportasikan melalui laut, terutama melalui Selat Malaka, Selat Lombok, Selat Makasar, dan laut-laut Indonesia lain dengan nilai sekitar US1.300 triliun setiap tahun.

Penutup

Untuk dapat merealisasikan potensi ekonomi yang sangat besar menjadi sumber kemajuan dan kemakmuran bangsa, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat harus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Hal tersebut meliputi, antara lain, konsistensi kebijakan, kemanan berusaha dan kepastian hukum, infrastruktur pembangunan, ketersediaan tenaga kerja (SDM) yang andal, ketersediaan sumber modal, serta kebijakan perpajakan yang atraktif. Dengan iklim usaha yang kondusif ini, penulis yakin bahwa kemampuan teknis dan manajemen usaha kelautan akan lebih efisien dan kompetitif, sehingga menarik minat bisnis dan investasi kalangan pengusaha.

Bahan Rujukan

Dahuri, R. 2003. “Paradigma Baru Pembangunan Indonesia Berbasis Kelautan”. Orasi Ilmiah Guru Besar Tetap Bidang Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Dan Lautan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.

Dahuri, R. 2003. “Strategi Pembangunan Kelautan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia yang Maju, Adil-Makmur, dan Bermartabat”. Orasi Ilmiah disampaikan pada Dies Natalis XVIII, dan Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Hang Tuah. Surabaya, 14 Mei 2005.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 02:43:00 | Permalink | No Comments »

Friday, January 9, 2009

Developing Sustainable Resource-Based Industries

With abundant natural resources, 230 million population, and a strategic geo-economic position, Indonesia which has been independent more than 63 years should have become a developed and prosperous nation. Unfortunately, up until now Indonesia is still a developing nation with high unemployment and poverty and a declining competitiveness. If we fail to anticipate the repercussion of the on going global financial crisis, the country’s economy would even worsened in the years to come.

            Many factors have been affecting Indonesia’s poor development achievements, from bad governance, an abusive political and legal system, to a lack of technological capacity. However, one of the most determining factors is inappropriate economic development policies which fail to develop the country’s competitive advantages that can create a sustainable economic growth and provide large employment opportunities. Most of our leading industries developed since New Order Government, such as textile, electronics, automotive, pulp and paper, and agroindustry are in essence a foot-lose industry with a high import content. About 90% of Indonesian industries rely heavily (70%) on imported raw materials and technologies.

            It is therefore timely for Indonesia to boost competitive advantages based upon its comparative advantages. As a resource rich country, our main comparative advantages are actually in the form of resource-based industries (RBI’s) which include agriculture, forestry, fisheries and ocean resources, biotechnology, energy and mineral resources, tourism, and non-conventional resources such as hydrate gas, deep sea water industries, bioenergy from marine algae, pharmaceutical products from aquatic organisms, wave energy, tidal energy, and Ocean Thermal Energy Conversion. 

            Seven primary reasons support RBI’s as Indonesia’s competitive advantage. First, the ever increasing population of both Indonesia and the world, predicted to reach 300 million and 7.5 billion people respectively by 2030, will dramatically increase demand for food, energy, minerals, and other natural resources.  Second, as most natural ecosystems and agricultural lands in developed countries have been converted into housing, industrial zones, cities, roads, harbors, airports, and other infrastructures, the capacity of those countries in producing natural resources is decreasing. Third, RBI’s generate large forward-and backward-linkage industries, and thereby creates much bigger multiplier effects. Fourth, RBI’s provide much bigger employment opportunities than other economic sectors. One per cent of economic growth generated by RBI’s can absorb as many as 500,000 workers, while financial or non-tradable sectors provide only for about  40,000 workers (Bappenas, 2007).  Fifth, since almost all RBI’s activities located in rural areas, coastal zones, small islands, and outside Java and Bali, development of RBI’s should create growth and prosperity centers throughout the archipelago. Such a balance economic development will automatically resolve a chronic national problem which is a skewed development intensity and population distribution between Java and the outer islands. This in turn will increase economic efficiency and productivity of the country, and strengthen the national unity. Sixth, more efficient and productive RBI’s will be able to improve purchasing power and welfare of the RBI’s employees that make up 75% of Indonesian total workers. Those roughly 100 million more prosperous Indonesians will need more housing, clothing, TV sets, electronic equipments, computers, automobiles, and other consumer goods. This means strong and growing RBI’s will also boost other industries including chemical industries, cement, electronics, automobiles, and ICT. Lastly, most RBI’s are based on the utilization of renewable resources and environmental services. Thus, if we apply environmentally friendly development principles in managing RBI’s development, then it ensures Indonesian sustainable development.

            The question is then why RBI’s have so far not been able to promote Indonesia become a developed and prosperous nation. In the first place, we have not applied state of the art technology in production, handling and processing, and marketing activities of most RBI’s.  More than 70% of our farmers and fishermen are traditional with a lack of technological capability. The way our traditional farmers and fishermen producing agricultural commodities and catching fish depends heavily on the whim of nature. As a result, the production of agricultural commodities and other renewable resources is far from efficient, productive, and reliable. In addition, shortages of fertilizers and other production inputs as well as a lack of irrigation system, roads, electricity, telecommunication networks, and other infrastructures in most of rural areas and the outer Islands have hampered efficiency, productivity, and sustainability of our agriculture and other renewable resource-based sectors including aquaculture, capture fisheries, and animal husbandry.

            Poor development of downstream industries and distribution system has resulted in roughly 20% product loss during post harvest, less added values, and inability to supply agricultural products and other renewable resources which meet quality standards and supply sustainability required by both domestic and global markets. A lack of an integrated approach which put together production, processing, and marketing aspects into one business system has also aggravated the poor performance of RBI’s in the country. 

            Besides wasting our foreign exchange, imported agricultural commodities has also paralyzed Indonesian farmer’s competitiveness. Moreover, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, smuggling, and other illegal economic activities have not only resulted in the state financial loss as much as US$ 50 billions annually but also reducing our RBI’s competitiveness. Contract agreements with multinational corporations in oil and gas as well as other mining businesses have benefited them more than to the nation. Up to the present, state budget and credits allocated for RBI’s have also been too small.

             Thus, as a nation we must have a vision that by 2030 “Indonesiashall be a developed and prosperous nation through sustainable RBI’s development”. Based upon such a vision, the RBI’s development has four missions: (1) to make RBI’s as a major source of the country’s sustainable economic growth, (2) to produce competitive natural resources and their downstream products to meet the ever increasing domestic demand and for significant exports, (3) to distribute economic benefits of RBI’s development fairly to all Indonesian people, and (4) to maintain carrying capacity and quality of natural ecosystems including their embodied natural resources so as to ensure sustainable development of RBI’s.

            To materialize such a vision, we have to apply appropriate and state of the technology in all management chains of RBI’s including production, handling and processing, distribution and marketing on an integrated business system basis. In order to increase added values and competitiveness, create more jobs, and generate larger multiplier effects, we have to strengthen and develop down stream industries of natural resources. Biotechnology that includes genetic engineering, bioremediation, and extraction of natural products from biota and microorganisms for food and beverages, pharmaceutical products, and other industries should also be enhanced on an environmentally sustainable manner. Quality seeds, feed, fertilizers, and other production inputs should be available any time at a reasonable price for farmers, fishermen, and other producers of renewable resources throughout the archipelago. We must improve existing irrigation system, road, electricity, telecommunication networks, harbors, airports, and other infrastructures and simultaneously develop new ones according to local needs. Supporting industries for RBI’s such as agricultural machineries and equipments, fishing gears, boat engines, shipyards, and ICT technology should also be strengthened and developed.

            We have to protect productive agricultural lands, forest, aquaculture, and other renewable resource systems from conversion into other land uses, pollution, and other forms of environmental degradation. This can be done by implementing stringent spatial planning, pollution control, conservation, mitigation of natural hazards, and rehabilitation of damaged natural ecosystems.

            Government and private sector must join hand to protect domestic market from illegal and excessive imported commodities that may undermine competitiveness of our farmers and other producers of natural resources. At  the same time, we have to boost domestic market and diversify export markets. By doing so, we help national producers, processors, and packers of natural resource-based products to be able to sell their commodities and products at any quantity and any time with a profitable price. Illegal logging, illegal fishing, illegal mining, and other illegal economic activities should be immediately eradicated.

            Access to credits, technology, information, and other productive economic assets should be made easier for farmers, fishermen, cooperatives, national companies, and other stakeholders involved in RBI’s business and development.  Investment climate including procedures for obtaining investment permit, policy consistency, and business security should be more attractive for both domestic and foreign investors. Monetary and fiscal policies must also be conducive for the flourishing of RBI’s development. Last but certainly not least, human resource development as well as research and development programs related to RBI’s must also be strengthened and enhanced.

            It is strongly believed that by implementing such a vision and roadmap of RBI’s development, Indonesia will not only be able to alleviate chronic national problems of high unemployment and poverty but also capable of becoming self-sufficient and one of the largest exporters of food, energy, minerals, and other natural resources and their downstream products on a sustainable basis. More than that, Indonesia shall be joining Brazil, Russia, India, and China which have been predicted to be new economic powers of the world by 2030.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 10:44:28 | Permalink | No Comments »

Tuesday, January 6, 2009

Membangun Ekonomi Domestik Untuk Menangkal Krisis Global

Sedikitnya ada dua pelajaran sangat berharga bagi Indonesia dari the Great Depression 1929, krisis keuangan Asia 1998, dan krisis ekonomi global yang kini tengah berlangsung. Pertama adalah bahwa kemajuan pesat sektor keuangan suatu negara, jika tidak diimbangi dengan kinerja sektor riil yang baik hanya akan menghasilkan ekonomi balon (a bubble economy), yang cepat atau lambat, akan meletus dalam bentuk krisis finansial atau krisis ekonomi.  Apalagi, kalau ‘kinclongnya’ kinerja sektor keuangan hanya karena kinerja pasar modal, valuta asing, dan produk derivatif finansial yang sarat dengan manipulasi, mark-up oleh para pelaku pasar yang berkolusi dengan para pejabat otoritas keuangan yang korup dan haus kekuasaan. Kerakusan dan kecurangan dengan motif untuk menangguk keuntungan sebesar-besarnya dari pelaku pasar di AS dan negara-negara kapitalis lain serta sangat minimnya regulasi pemerintah (laizess faire) ditenggarai sebagai akar masalah dari krisis ekonomi global saat ini.

          Kedua, bahwa ekonomi berbasis pasar ekspor dan bantuan negara-negara maju tidak bisa dijadikan sebagai tumpuan bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk keluar dari jebakan keterbelakangan dan kemiskinan menjadi bangsa yang maju, makmur, dan berdaulat.  Fakta sejarah membuktikan, bahwa bangsa yang besar, maju dan makmur tidak bergantung pada pertolongan pihak asing, tetapi bertumpu pada dinamika internal dan kekuatan sendiri.  Uluran tangan bangsa lain mesti dimaknai sebagai faktor penunjang semata. 

 

Penguatan sektor riil

          Oleh karena itu, sekarang saatnya kita memperkuat dan mengembangkan sistem ekonomi nasional yang mampu memecahkan masalah khronis kekinian berupa tingginya angka pengangguran dan kemiskinan serta penurunan daya saing bangsa. Sistem ekonomi ini harus menjamin setiap warga negara minimal dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi pangan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan. Pada saat yang sama, negara juga mesti memfasilitasi setiap individu sesuai kapasitas dan usaha nya untuk menggapai kebutuhan sekunder (seperti TV, komputer, mobil, rekreasi, dan sebagainya) secara proporsional dan tidak berlebihan.  Dan, dalam waktu tidak terlalu lama, 2030, mampu menjadikan Indonesia sebagai bangsa besar yang maju, adil-makmur, dan berdaulat.

          Guna mewujudkan visi ekonomi tersebut, kita harus merevitalisasi dan memacu produktivitas serta daya saing sejumlah sektor riil yang sejak Orde Baru menjadi andalan nasional, seperti industri berbasis SDA (pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, energi dan sumberdaya mineral, dan pariwisata), makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, elektronik, otomotif, perkapalan, alat transportasi, pupuk, semen, besi dan baja, kertas dan percetakan, dan home industries. Secara simultan, kita pun mesti mengembangkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi riil baru, termasuk industri ICT (information and communication technology), industri bioteknologi, industri kreatif, renewable energy, industri ramah lingkungan (low-carbon industries), industri nanotechnology, dan lainnya.

          Peningkatan produktivitas dan daya saing sektor ekonomi riil ini seyogyanya dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan (sustainable), sehingga bisa dilahirkan perusahaan-perusahaan dan koperasi-koperasi kelas dunia yang tidak hanya sanggup menahan serbuan-serbuan beragam produk impor di pasar domestik, tetapi juga  mampu melakukan penetrasi dan memenangkan persaingan di pasar global.

          Membangun perusahaan-perusahaan dan koperasi-koperasi kelas dunia, yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi nasional, hanya dapat terealisir melalui penerapan teknologi mutakhir dan manajemen profesional pada setiap mata rantai bisnis (supply-chain management) mulai dari produksi, handling and processing, sampai pemasaran seluruh sektor riil di atas. Untuk industri berbasis SDA, mulai sekarang kita harus menggalakkan industri hilir untuk mengolah berbagai bahan baku (raw materials) dari SDA menjadi produk setengah jadi (semi-finished products) dan produk akhir (final products).  Dengan demikian, kita akan mendapatkan nilai tambah yang jauh lebih besar, menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui berbagai industri manufakturing dan pengolahan baru, dan sejumlah efek pengganda (multiplier effects) ekonomi lainnya.

          Bayangkan kalau sejak dulu kita tidak terlena mengekspor minyak sawit mentah (CPO) melulu, tetapi mengolahnya lebih dulu menjadi oleochemicals (fatty acids, fatty alcohol, dan glycerine), toileteries, minyak goreng, mentega, deterjen, kosmetik, obat-obatan, dan produk hilir lainnya, niscaya kita tidak terkena dampak negatip dari penurunan drastis harga CPO dunia akibat krisis global ini. Pasalnya, meski ditengah krisis ekonomi, rakyat di AS, Uni Eropa, Jepang, dan negara maju lainnya serta di Indonesia sendiri tetap membutuhkan segenap produk turunan CPO tersebut. Nilai tambah yang kita dapatkan pun berlipat ganda. Contohnya harga CPO dunia pada awal 2007 hanya US$ 700/ton, sedangkan harga oleochemicals rata-rata US$ 1300/ton. Potensi perolehan nilai tambah, lapangan kerja, dan multiplier effects yang luar biasa besarnya (ratusan kali lipat) juga dapat kita rengkuh dari memproses LNG di dalam negeri menjadi pupuk, polyethylene, tekstil, dan petrochemical products lainnya ketimbang mengekspornya dalam keadaan mentah seperti yang terjadi selama ini. Demikian pula halnya dengan emas, tembaga, kakao, karet, tebu, kayu, rotan, rumput laut, kerang mutiara, udang, dan komoditas SDA lainnya.

Pendek kata, jika kita berhasil memperkuat dan mengembangkan industri hilir berbasis SDA beserta jaringan pasar domestik dan ekspor nya, niscaya bakal berkembang pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu memberikan lapangan kerja dan kesejahteraan bagi rakyat di seluruh Nusantara. Karena, setiap 1% pertumbuhan ekonomi dari industri berbasis SDA dapat menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja, sedangkan 1% pertumbuhan ekonomi yang dibangkitkan oleh sektor finansial hanya menciptakan sekitar 40.000 tenaga kerja (Bappenas, 2007). Industri berbasis SDA juga tidak terletak di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, tetapi umumnya di luar Jawa dan Bali, daerah pedesaan, pesisir, dan pulau-pulau kecil.  Dengan begitu, ketimpangan pembangunan antar wilayah, masalah khronis bangsa lainnya, yang merupakan salah satu penyebab perekonomian nasional selama ini tidak efisien, secara otomatis bakal teratasi. Lebih dari itu, lebih dari 70% penduduk Indonesia yang bekerja pada berbagai industri berbasis SDA yang produktif dan berdaya saing seperti ini juga akan lebih makmur dengan daya beli meningkat. Ini tentu bakal mendongkrak permintaan total (aggregate demand) terhadap produk-produk TPT, elektronik, otomotif, IT, industri kreatif, dan industri lainnya.

 

Mengemas faktor pendukung

Guna mendukung revitalisasi sektor ekonomi riil yang ada dan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru sebagaimana digambarkan diatas, kita mesti memperbaiki dan memacu pembangunan infrastruktur (seperti jaringan irigasi, pelabuhan, bandara, jalan, dan jaringan telekomunikasi dan informasi) di seluruh Nusantara, khususnya di luar Jawa dan Bali. Program perawatan dan pembangunan infrstruktur ini tentu akan membuka kesempatan kerja yang sangat luas. Sehingga, tidak diperlukan lagi BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang hanya membuat rakyat menjadi malas, tidak kreatif, dan ’tangan di bawah’.  Selain itu, pasok listrik dan energi untuk semua industri, kawasan bisnis, perkantoran, dan perumahan pun harus mencukupi dan kontinu. Jangan seperti sekarang, sebagai produsen batu bara nomor wahid di dunia, masa PLN mesti impor batubara. Lebih parah lagi, harga batu bara di pasar global saat ini sekitar US$ 94/ton, produsen domestik menawarkan kepada PLN sebesar US$ 115/ton. Dengan turunnya harga minyak dunia menjadi sekitar US$ 60/barel, seharusnya bukan hanya harga premium yang diturunkan, tetapi yang lebih penting adalah solar dan minyak tanah, mengingat kedua jenis BBM terakhir jauh lebih banyak digunakan oleh industri, transportasi, nelayan, dan rumah tangga kelas menengah ke bawah. 

SDM tenaga kerja di semua sektor ekonomi dan industri juga harus kita tingkatkan pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja nya, sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing industri dan ekonomi nasional secara berkelanjutan.  Untuk itu, dunia industri bekerjasama dengan pemerintah harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara teratur, kesejahteraannya, dan menegakkan disiplin serta corporate culture secara tegas. Supaya karyawan di semua sektor ekonomi dan industri bisa lebih produktif, kreatif, dan tidak banyak melakukan demonstrasi serta mogok kerja, upah minimum regional (UMR) haruslah dapat untuk memenuhi kebutuhan dasar sebuah keluarga, yakni Rp 3 juta/bulan untuk DKI Jakarta (Pemprov DKI, 2008). Bila ada perusahaan (industri) yang benar-benar tidak mampu untuk memenuhi UMR tersebut, seperti di China dan Vietnam, pemerintah memberikan subsidi berupa perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan makanan murah atau gratis. 

Dengan meningkatnya pendapatan petani, nelayan, buruh (karyawan), dan pegawai negeri sebagaimana digambarkan diatas, maka daya beli masyarakat pun bakal meningkat secara dramatis, yang selanjutnya akan membuat pasar domestik semakin besar dan kuat.  Terjadilah siklus proses produksi, konsumsi, dan transportasi barang (komoditas) yang saling membesarkan di dalam negeri, sebagaimana dialami oleh Singapura, Korea Selatan, Malaysia, China, India, dan emerging economies lainnya.

          Untuk mendanai cetak biru pembangunan ekonomi nasional diatas, sehingga kita bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi diatas 6% pada 2009, kita harus menggenjot penyerapan anggaran APBN semaksimal mungkin, menurunkan BI rate, memaksimalkan pendapatan dari sektor ESDM melalui renegosiasi kontrak, menarik dana BLBI yang jumlahnya mencapai Rp 1000 triliun yang kini masih parkir di luar negeri untuk diinvestasikan di tanah air, dan lainnya.

          Akhirnya, penciptaan iklim investasi, perpajakan, keamanan berusaha, kepastian hukum, dan kebijakan fiskal dan moneter yang kondusif bagi tumbuh kembangnya investasi dan usaha di segenap sektor ekonomi riil mesti sekarang juga kita realisasikan. Dengan menerapkan agenda pembangunan ekonomi nasional ini, diyakini Indonesia tidak hanya akan mampu mengatasi persoalan kekinian terutama pengangguran, kemiskinan, ketahanan pangan dan energi, tetapi juga menjadi bangsa besar yang maju, makmur, dan mandiri dalam waktu dekat.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 06:54:47 | Permalink | No Comments »

Balancing Market and Government roles: an Alternative to Solve Economic Crisis

It has globally been admitted that the underlying factors causing the ongoing economic crisis are: (1) the insatiable pursuit of profit and greed of big market players, particularly in credit, stock, and other financial markets; (2) lack of government regulations (laissez-faire economy); and (3) power-thirst and corrupt government bureaucrats in the USA, Europe, Japan and other capitalist countries. As a corollary, policy measures to address the current crisis include bailout of major investment banks and large financial corporations,  reforming the global financial system, and economic stimulus to boost real sector economy (Bernanke, 2008; ASEM, 2008). Such measures are basically similar to those proposed by the renowned British economist, John Maynard Keynes, when successfully handling the 1930’s Great Depression. Therefore, the invaluable lesson that can be learned from the 1930’s Great Depression and the existing global economic crisis is that not all aspects of the economy can be managed by market mechanism on an efficient and sustainable basis as advocated by capitalism, especially its hedonic variant, the neo-liberalism.  In fact, science and technological advancement as well as economic prosperity achieved by developed nations (OECD), Singapore, China, and other emerging economies in the last seven decades is because they apply a mixed economy (a social-market) which combines market mechanism and government interventions (Stiglitz, 2002; Zu Rongji, 2006).

            Unfortunately, since President Reagen and PM. Thatcher governments, the USA and the Great Britain followed by other OECD members have adopted neo-liberal economy that prohibits any government intervention in economic affairs.  Through IMF, World Bank, WTO, and multinational corporations, neo-liberalism has been forced to be adopted by all nations on earth for the benefit of greedy multinational companies and developed nations. This is actually believed as the origin of the current global economic crisis which was triggered by the subprime mortgage scandal in the USA (Stiglitz, 2007; Soros, 2007; Krugman, 2008).

            The challenge is then how to define the right combination of market forces and government roles to ensure an efficient and just allocation of the earth’s resources and services for meeting all the needs of the global society on a sustainable manner. On what conditions, which kind of economic aspects and phenomena, and when are the government allowed to step into the market-based economy ?

            There is no role of government under capitalism per se (neo-liberalism) as the invisible hand takes care of the market. In capitalist economy, government can not organize production and distribution activities of all goods and services in accordance with its social and political criteria. The allocation of resources and services is done by individual producers due to private ownership, freedom of enterprise, etc. It is claimed that this system allocates resources efficiently since free competition prevails in the market. There may be disequilibrium in the short run because of erratic demand and supply, but they automatically adjust themselves as wages and prices are assumed to be flexible. It is therefore no need for government intervention as the invisible hand corrects all market distortions.

            On the contrary, government manages the entire economy in a socialistic system. The state is the owner of all means of production and has all rights to all surplus values. It dictates the volume of goods and services to be produced and the combination of factors to be used. The socialist government itself carries out the whole range of economic activities starting from planning, executing, monitoring, and finally evaluating the performance of its economy. That is why, it is said that the socialist economy is run by a perfectly visible hand (Jalaluddin, 1991).

            There are some economic rationales for government interventions into the economy. Keynes argues that government must play a definite role in creating greater employment opportunities by increasing government expenditures which would in turn improve the level of income, savings, and investment in productive real sectors of a country’s economy. Government could play this role through deficit financing during depression and otherwise, during inflation.  It is noteworthy that the government steps into an economy only when the market fails to operate on its own, such as the provision of certain public goods and services in the fields of basic infrastructures, health, education, clean and healthy environment.

            Government should also prevent the market from economic practices, such as monopoly, hindering mobility of production factors, limiting free entry to the market, usurious transactions, short-selling, margin trading, MBS (mortgage-based securities), CDO (collateralized debt obligation), and other moral hazards in financial sector, which make the market fail to function naturally. Government must ensure conditions that producers and consumers have full information about the market, and all market players have a relatively same ‘economic playing-field’. In this case, variables that determine an economic  playing-field include technological and managerial capability, and access to productive economic assets like credits and loans for investment and working capital, infrastructures, electricity, energy, markets, and information.

In a country like Indonesia where the gap between the poor (micro-small enterprises) and the rich (large enterprises/conglomerates) is still huge, the market alone will not be able to allocate resources, services, and benefits efficiently and justly to all members of the society. Before leaving any economic affair to the market, therefore, the task of government in such a condition is then to increase access of the poor to those productive economic assets and to improve their technological and managerial capability. Otherwise, as if we organize a soccer tournament between Brazilian National Soccer Team against PSSI (Indonesia National Soccer Team), which is for sure PSSI will never win the game.  The same is true for the current global economic situation. Hence, the true task of international institutions, especially United Nations, IMF, World Bank, and WTO, is to make poor (developing) nations have a relatively the same playing-field as that of developed nations.  This can be done through transferring technology from industrialized countries to poor countries, and establishing a fair and free (win-win) international trade.

Government must undertake some basic economic functions in an economy including the creation of employment opportunities, poverty alleviation, generating sustainable economic growth, the establishment of an equitable distribution system and socio-economic justice, and so on.  Since the satisfaction of basic human needs (food, clothing, housing, health, education, adequate transportation facilities, and healthy and save environment) is one of the most important indicators of the equitable distribution of income and wealth in a society, the government must ensure the fulfillment of those basic needs to all people. Government has also to play some regulatory roles in an economy, especially with respect to price control. However, it should be noted that price control is a temporary measure. It is imposed only when the just price is not observed in an economy.  In other words, price control is enforced by the government only if entails greater welfare for the society.

Government will have to be efficient, transparent, accountable, and vigilant concerning public expenditures and the use of other country’s resources, because public money is entrusted to it.  Public budget must not be used for private benefits of the rulers or their own parties.  It should be spent in the common interest of the public.  All must be treated equally without discrimination on any ground whatsoever. This is not, however, to preclude the consideration of need, merit, or any other genuine grounds of entitlement to public expenditure. 

Finally, government has to maintain the law and order to enhance productive economic activities and establish distributive mechanisms to harmonize social relationships in a country’s economy. Since human being is composed of both material and spiritual entities, the law and order can only be enforced on a continuing basis if the preceding secular economic approaches are strengthened by inculcating spiritual (religious) dimensions of the people.

By applying a social-market economy as described above, we should be able to avoid repeated financial turmoil that frequently leads to an economic crisis like what is happening now days and, at the same time, develop an efficient, just and sustainable economy of the world.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 05:42:29 | Permalink | No Comments »

Monday, January 5, 2009

Ekonomi Berbasis IPTEK dan SDA

Seluruh rakyat
Indonesia sangat mendambakan kehidupan yang aman, damai, sejahtera, dan bermartabat segera terwujud. Persoalannya, kita masih menghadapi begitu banyak permasalahan berupa kemiskinan (40 juta jiwa), pengangguran (37 juta orang), utang luar negeri (84 miliar dollar AS), KKN semakin menggila, bencana alam, dan daya saing ekonomi yang semakin menurun.

Dalam bidang ekonomi, langkah terobosan yang dimaksud pembangunan berbasis sumber daya alam (SDA) yang kita kelola dengan menerapkan iptek, manajemen profesional, dan akhlak mulia (berbasis sumber daya manusia, SDM) sehingga menghasilkan keunggulan kompetitif bangsa.

Keunggulan kompetitif

Terkait dengan sejumlah permasalahan di atas, perlu dikembangkan sektor-sektor ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar dan memberikan penghasilan memadai sehingga setiap rumah tangga minimal dapat memenuhi lima kebutuhan dasarnya, yaitu pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan pendidikan.

Selain itu, karena Indonesia merupakan salah satu negara pengutang terbesar di dunia, sektor-sektor ekonomi itu pun harus mampu menghasilkan devisa dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (di atas 7 persen per tahun) secara berkesinambungan.

Semua persyaratan ini sesungguhnya dapat dipenuhi oleh industri-industri berbasis SDA atau resource-based industries (RBIs) yang meliputi lima sektor utama: (1) pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan); (2) kehutanan; (3) kelautan dan perikanan; (4) pariwisata; serta (5) energi dan sumber daya mineral.

Fakta empiris membuktikan, RBIs mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah sangat besar, sampai sekarang menyerap sekitar 75 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Lebih dari itu, jika kita mampu mengusahakan 500.000 hektar tambak udang (40 persen dari potensi total) dengan produktivitas rata-rata 2 ton/ha/tahun, maka dapat dihasilkan 1 juta ton udang dengan devisa sekitar 7 miliar dollar AS/tahun. Jumlah itu setara dengan devisa dari total ekspor tekstil saat ini.

Tenaga kerja yang dapat diserap dalam aktivitas budidaya, belum termasuk industri hulu dan hilirnya, sekitar 3 juta orang. Itu baru dari satu jenis komoditas perikanan. Padahal, banyak komoditas perikanan lainnya yang memiliki nilai ekonomi tinggi, antara lain mutiara, ikan kerapu, tuna, cakalang, kakap, baronang, bandeng, nila, lobster, kepiting, rajungan, teripang, abalone, dan rumput laut.

Contoh kedua adalah usaha perkebunan. Dari sekitar 1 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, 600.000 orang bekerja pada perkebunan sawit yang luasnya 3,5 juta ha. Total luas lahan Indonesia yang sesuai untuk perkebunan sawit sekitar 10 juta ha (terluas di dunia), dan baru diusahakan sekitar 4 juta ha. Dan, masih banyak komoditas perkebunan lainnya yang bernilai strategis dan dapat menghasilkan devisa, seperti kopi, teh, cokelat, karet, tebu, tembakau, vanili, kapas, pisang abaca, dan lada.

Demikian juga halnya dengan komoditas tanaman pangan, termasuk antara lain beras, jagung, sagu, ketela, dan kedelai; serta produk hortikultura yang meliputi sayur-mayur dan buah-buahan. Sebagai negara yang memiliki hutan hujan tropis terluas kedua di dunia, seharusnya sektor kehutanan pun dapat lebih berperan bagi kemakmuran bangsa. Hal ini terutama bila kita dapat meneladani pengalaman negara maju Finlandia yang dengan hutan tanaman industrinya saja mampu menyumbangkan lebih dari 50 persen kemakmuran negaranya.

Pariwisata bahari dan pariwisata alam lainnya juga mestinya dapat berbuat banyak bagi kemakmuran bangsa. Sebagai perbandingan adalah negara bagian Queensland, Australia, yang hanya memiliki garis pantai sepanjang 2.100 km mampu meraup devisa dari pariwisata bahari tidak kurang dari 2 miliar dollar AS setiap tahunnya.

Dengan 81.000 km garis pantai yang jauh lebih indah serta beragam, seharusnya sektor pariwisata Indonesia dapat menghasilkan devisa yang jauh lebih besar ketimbang yang diperoleh Australia. Kekayaan energi, bahan tambang dan sumber daya mineral (minyak dan gas bumi, geotermal, energi laut, emas, tembaga, bauksit, timah, bijih besi, dan lainnya), jika dikelola secara baik seharusnya juga dapat berkontribusi lebih besar bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa.

Lebih dari itu, dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dunia yang pada tahun 2050 diperkirakan mencapai 10 miliar orang, permintaan manusia terhadap SDA dan jasa- jasa lingkungan bakal meningkat secara dramatis. Padahal, kemampuan bumi untuk menghasilkan segenap SDA dan jasa lingkungan tersebut semakin menyusut seiiring semakin banyaknya ekosistem alam yang dikonversi menjadi kawasan permukiman, perkotaan, industri, dan prasarana serta sarana pembangunan lainnya. Dengan demikian, negara yang kaya SDA di masa depan bakal memiliki daya saing tinggi.

Kalaulah selama ini RBIs belum mampu menyejahterakan rakyat, terutama petani dan nelayan tradisional, dan belum menjadi keunggulan kompetitif bangsa, itu karena kita mengelola RBIs secara kurang profesional. Penerapan iptek dan manajemen masih belum menyentuh kebanyakan RBIs kita. Kegiatan produksi pertanian dan perikanan kebanyakan dilakukan para petani dan nelayan dengan kemampuan teknologi serta keuangan yang terbatas. Wajar bila produktivitasnya rendah dan risiko kegagalan panen karena hama dan penyakit, bencana alam, fluktuasi iklim, dan lainnya masih tinggi. Kemampuan teknologi pascapanen (handling, processing, and packaging) yang dapat mengonversi produk-produk primer (bahan mentah) menjadi produk-produk yang bernilai tambah juga rendah. Misalnya, sejauh ini kita hanya mampu mengolah kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah (CPO) dan kemudian diekspor.

Sementara Malaysia sudah mampu mengolah CPO menjadi 17 produk hilir yang bernilai tambah tinggi, seperti margarin, sabun, sampo, softener (pelembut), produk farmasi, kosmetik, dan bahan plastik. Pada tahun 1998, Filipina yang luas lautnya hanya sepertiga dari milik Indonesia, mampu mengenyam devisa dari berbagai produk hilir rumput laut sebesar 700 juta dollar AS. Sedangkan devisa rumput laut Indonesia kala itu hanya sebesar 45 juta dollar AS.

Ironisnya, sekitar 65 persen rumput laut kering yang diproses di Filipina menjadi beragam produk hilir tersebut diimpor dari Indonesia. Untungnya sejak akhir tahun 2001 digenjot budidaya dan industri pengolahan rumput laut sehingga pada tahun 2003 mampu menghasilkan devisa sekitar 150 juta dollar AS. Nilai ini masih sangat jauh dari potensi sebenarnya, yaitu 17 juta ton rumput laut kering per tahun dengan nilai minimal 9,5 miliar dollar AS per tahun.

Skala ekonomi kebanyakan usaha RBIs juga sangat tidak memadai. Rata-rata pemilikan lahan usaha petani sawah di Jawa adalah 0,4 ha/rumah tangga. Padahal, luas usaha padi sawah yang memenuhi skala ekonomi (menguntungkan dan dapat menyejahterakan petani) minimal 4 ha. Itulah wajah usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan kita pada umumnya, sangat jauh dari persyaratan skala ekonomi.

Selain berbagai kendala yang bersifat teknis seperti di atas, rendahnya kinerja RBIs juga diakibatkan kebijakan makro- struktural (politik-ekonomi) yang belum kondusif bagi tumbuh kembangnya sektor ini. Sampai sekarang akses pelaku usaha, khususnya petani dan nelayan kecil, terhadap aset ekonomi produktif (keuangan, teknologi, infrastruktur, pasar, dan informasi) sangat rendah.

Sejak Orba hingga sekarang, sektor perbankan lebih senang mengucurkan kredit kepada sektor-sektor konsumtif, menyimpan uangnya dalam bentuk SBI dan bermain valas, atau kepada konglomerat hitam ketimbang kepada sektor RBIs.

Dalam pada itu, persyaratan pinjam dan tingkat suku bunga untuk usaha RBIs di negara-negara lain jauh lebih mudah dan lebih rendah ketimbang di Indonesia. Rata-rata tingkat bunga untuk usaha RBI’s di Australia, Malaysia, dan Thailand, misalnya, 2,5 persen sampai 7 persen per tahun. Bandingkan dengan perbankan Indonesia, masih mematok suku bunga 15 persen per tahun dengan persyaratan pinjam yang lebih rumit.

Kebijakan ekspor-impor komoditas pertanian juga dalam banyak hal sangat merugikan para petani Indonesia. Dukungan infrastruktur pembangunan berupa saluran irigasi, jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi, dan komunikasi bagi usaha RBIs juga masih jauh dari memadai.

Belum mantapnya tata ruang wilayah sangat merugikan usaha-usaha RBIs. Demikian juga halnya limbah industri, perkotaan, dan rumah tangga yang dibuang begitu saja (tidak diolah lebih dahulu) ke alam. Cepat atau lambat dapat menghancurkan usaha RBIs. Konsistensi kebijakan, keamanan berusaha, dan penegakan hukum membuat usaha RBIs penuh dengan ketidakpastian. Akhirnya, daya saing RBIs juga digerogoti oleh berbagai praktik ekonomi ilegal, seperti illegal logging, illegal fishing, dan lainnya yang mengakibatkan kerugian negara rata-rata Rp 100 triliun/tahun.

Platform

Agar RBIs dalam waktu dekat mampu mengatasi sejumlah permasalahan bangsa, khususnya kemiskinan dan tingkat pengangguran, maka strategi pembangunannya harus diarahkan untuk: (1) memenuhi kebutuhan nasional, dan (2) menjadi eksportir neto berbagai produk sumber daya alam. Upaya swasembada pangan, sandang, obat-obatan, dan energi bukan sekadar krusial, tetapi boleh dikatakan merupakan taruhan hidup-mati bangsa.

Sejak tahun 1989, Indonesia merupakan pengimpor bahan pangan terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk 210 juta jiwa, Indonesia pada tahun 2003 mengimpor sekitar 2 juta ton beras (pengimpor terbesar di dunia); 1,6 juta ton gula (terbesar kedua di dunia); 1,1 juta ton kedelai; 4,5 juta ton gandum; 1,2 juta ton jagung; 500.000 ekor sapi; dan 1 juta ton garam (Deptan, 2004).

Pada tahun 2035, jumlah penduduk Indonesia akan menjadi 400 juta orang (BPS, 2004), yang berarti akan memerlukan bahan pangan dan SDA lainnya minimal dua kali lipat dari kebutuhan saat ini. Oleh sebab itu, apabila status sebagai negara pengimpor pangan terbesar di dunia tidak segera diakhiri, maka bukan hanya menghamburkan devisa dan membebani keuangan negara, tetapi juga membuat kehidupan dan kondisi sosial-politik bangsa sangat volatile.

Ingat kehancuran Uni Soviet ? Salah satu sebab utamanya adalah karena negara tersebut sangat bergantung pada impor bahan pangan. Sebuah studi (FAO dan WRI, 1997) juga membuktikan bahwa negara dengan jumlah penduduk lebih dari seratus juta jiwa tidak mungkin menjadi maju dan makmur jika kebutuhan pangannya bergantung pada negara lain.

Komoditas-komoditas yang harusnya secara kompetitif dapat diekspor oleh Indonesia antara lain adalah: sawit, karet, teh, kopi, cokelat, pala, lada, vanili, berbagai produk buah-buahan dan sayur-sayuran; berbagai produk kayu dan nonkayu dari ekosistem hutan; berbagai produk perikanan (seperti udang, kepiting dan rajungan, tuna dan cakalang, kerapu, kakap, baronang, nila, teripang, rumput laut, dan mutiara); dan berbagai produk farmasi, kosmetik, serta bahan industri lainnya dari hasil industri bioteknologi. Seiring dengan semakin menipisnya sumber minyak bumi, permintaan akan biodiesel, terutama dari China (1,4 miliar penduduk) dan India (1 miliar penduduk) sudah mengalir deras ke Indonesia.

Singkat kata, selain swasembada, sebagai negara maritim dan agraris terbesar di dunia semestinya kita mampu menjadi negara pengekspor nomor wahid berbagai jenis SDA dan segenap produk hilirnya. Untuk merealisasikan visi ini diperlukan kebijakan terobosan dengan memosisikan RBIs sebagai platform pembangunan ekonomi bangsa. Artinya, segenap variabel politik-ekonomi dan budaya, seperti kebijakan fiskal, moneter, perdagangan, perpajakan, industri, ketenagakerjaan, infrastruktur, pendidikan, IPTEK, keamanan, dan penegakan hukum, harus secara sinergis dan total football mendukung bagi tumbuh kembangnya RBIs.

Jika kondisi ini dapat kita ciptakan, maka RBIs secara teknis akan mampu menghasilkan berbagai produk SDA serta segenap produk hilirnya yang berdaya saing tinggi, memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan menghasilkan devisa yang besar secara berkelanjutan. Dengan demikian, permasalahan kemiskinan, pengangguran, dan penurunan daya saing ekonomi akan segera teratasi; dan Indonesia yang maju, adil makmur, dan bermartabat akan terwujud tahun 2020.

Posted by Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS in 10:09:02 | Permalink | No Comments »